JAKARTA – Komite Olimpiade Indonesia (KOI), atau dikenal NOC Indonesia, memberi jalan untuk mempercepat penyelesaian sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) atas dunia olahraga nasional.

Baca Juga: Putra Nababan Kritik Kinerja LADI Imbas Pelarangan Pengibaran Bendera

WADA bersedia untuk membantu Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dalam menyelesaikan 24 hal yang terdapat dalam pending matters, demi upaya mempercepat langkah penanggulangan sanksi yang dijatuhkan.

Perlu diketahui, akibat kurangnya komunikasi dan kekurangan administrasi yang terjadi, sehingga membuat komunikasi antara LADI dan WADA menjadi tidak lancar. Alhasil, Indonesia terkena sanksi berupa beberapa aturan dalam mengikuti kejuaraan atau event olahraga tingkat regional, kontinental dan dunia.

Ketua Komite Olimpiade Indonesia, Raja Sapta Oktohari, mengatakan bahwa dirinya telah mengkonfirmasi kepada WADA jika pihaknya tidak memerlukan waktu yang banyak terkait pengurusan sanksi tersebut, dikarenakan KOI telah memiliki banyak agenda Internasional dalam waktu dekat.

“Saya mengatakan kepada WADA, kami tidak punya waktu selama setahun, karena KOI berencana membawa banyak event olahraga internasional ke Tanah Air,” kata Raja, Senin (25/10/2021).

Lanjut Raja, mengungkapkan bahwa semua yang terkait dengan sanksi yang diberikan kepada Indonesia tersebut dapat ditangguhkan asal LADI mampu dengan segera menyelesaikan pending matters.

“Mereka mengatakan semua sanksi bisa segera ditangguhkan selama LADI mampu menyelesaikan pending matters. Hal ini yang sedang dikebut. Bola sudah ada di kira saat ini, LADI harus bergerak cepat,” ujarnya.