Disamping itu, UMKM yang telah melewati proses assessment, juga diminta untuk meningkatkan kualitasnya sehingga bisa bersaing dengan produk-produk serupa yang sudah lebih dulu ada di pasaran. Misalnya segi kemasan, harga, kualitas, hingga ketersediaan produk.Begitu juga soal harga yang tidak melebihi harga pada umumnya.

“Kalau naik sekitar sepuluh sampai tiga puluh persen masih tidak apa, karena ada kemungkinan permintaan banyak dan stok berkurang, tapi jangan lebih dari itu. Serta, buat kemasan baik dan yang halal,” pungkas Sesmon.