MAKASSAR – Tragedi Kanjuruhan yang merenggut ratusan nyawa memiliki dampak yang panjang. Salah satunya adalah tekanan untuk mengubah manajemen PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) termasuk penggantian ketua umum, Mohammad Iriawan yang dikenal sebagai Iwan Bule.

Baca Juga : TGIPF Sarankan PSSI Gelar Kongres Luar Biasa

Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Ahmad Riyadh menegaskan bahwa permintaan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) hanya dapat datang dari anggota yang telah menjadi pemilik suara (voter), bukan dari pihak lain termasuk pemerintah dan TGIPF.

“Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para ‘voter’. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu,” katanya, Selasa (18/10/2022) malam.

Soal rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan, menurut Ahmed, hanya ada anjuran yang dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.

Seperti diketahui, salah satu rekomendasi TGIPF adalah meminta PSSI menggelar KLB guna menghasilkan kepemimpinan dan manajemen yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab dan tidak ada benturan kepentingan.

TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022, memang merekomendasikan agar jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriwan, mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas ratusan korban, baik yang meninggal maupun yang tewas dan terluka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Ahmad Riyadh yang juga Ketua Asprov PSSI Jatim ini juga yakin pemerintah Indonesia dan TGIPF sudah mengetahui batas sejauh mana mereka memasuki kepentingan PSSI.

“Menpora sempat menyampaikan sesuatu tentang itu. Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan kepada mekanisme PSSI,” katanya.

Dalam statuta PSSI, hanya dua pihak yang bisa mengajukan KLB, yakni Komite Eksekutif (Exco) dan anggota PSSI.

Khusus untuk anggota, KLB akan dilaksanakan jika 50 persen atau 2/3 dari total jumlah anggota PSSI mengajukan permohonan. Jika mereka memenuhi persyaratan ini dan KLB belum terjadi, anggota PSSI dapat meminta bantuan dari FIFA.

Agenda KLB beserta tempat dan tanggal akan diumumkan 30 hari sebelum KLB diselenggarakan.

PSSI akan menggelar KLB pada 2023 untuk pemilihan kepengurusan baru karena masa jabatan kepengurusan 2019-2023 telah berakhir. Namun, sebelum itu, kongres biasa akan diadakan pada awal 2023.

“KLB memang akan berjalan tahun depan dan kami berharap semua sesuai jadwal,” katanya, dilansir Antara.